PR TASIKMALAYA – Jansen Sitindaon mengatakan bahwa keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait KLB Demokrat sudah masuk ke intinya.
Di mana kelompok KLB Demokrat di Sibolangit telah gagal memenuhi persyaratan digelarnya KLB.
Sehingga menurut Jansen Sitindaon, tidak ada lagi yang bisa digugat oleh kelompok KLB Demokrat.
Baca Juga: Ramadhan Beberapa Hari Lagi, Ini Tanggal Sidang Isbat Penentu Puasa
Terkait itu, Jansen Sitindaon menyampaikannya melalui cuitan di akun Twitter miliknya @jansen_jsp pada Kamis, 1 April 2021.
“Putusan Kumham sudah masuk ke jantungnya: ‘gagal melengkapi syarat administrasi; tidak mampu menunjukan kehadiran atau surat mandat 2/3 Ketua DPD dan 50 persen Ketua DPC sebagai pemegang suara sah dalam KLB’,” cuit Jansen Sitindaon, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
“Dengan fakta ini tidak ada yang bisa mereka (kelompok KLB Demokrat) gugat. Sudah jelas itu KLB ilegal abal-abal,” sambungnya.
Baca Juga: GM Irene Sukandar VS GothamChess Tanding di Twitch, Apa itu Twitch?
Selain itu, bagi Jansen Sitindaon membuktikan bahwa terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Demokrat adalah keinginan seluruh kader.
“Ini juga sekaligus bukti bahwa terpilihnya mas AHY dalam Kongres 2020 adalah keinginan semua kader se-Indonesia,” tulis Jansen Sitindaon.
“Karena ketika diuji di KLB abal-abal, Ketua DPD dan ketua DPC pemegang ‘voting right’ solid tidak bergeser sedikitpun, walau mereka dijanjikan macam-macam dari uang dan lain-lain,” lanjutnya.
Baca Juga: Blak-Blakan Keluarganya yang Islami, Budiman Sudjatmiko: Tak Ada Guru Ngajinya Ajak yang Aneh-aneh
Oleh karena itu, Jansen Sitindaon mengajak seluruh kader Demokrat untuk kembali fokus pada urusan partai di masing-masing tempat.
“Untuk seluruh kader Demokrat di seluruh Indonesia mari kita kembali fokus ke kerja-kerja partai di tempat kita masing-masing,” ungkap Jansen Sitindaon.
“Seperti disampaikan Ketum AHY dalam konferensi pers kemarin, beliau juga segera akan kembali keliling Nusantara. Bersama kita kuat bersatu kita bangkit teman-teman semua!,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly telah memutuskan bahwa hasil KLB Demokrat tidak sah atau ditolak.
Hal tersebut karena kelompok KLB Demokrat gagal memenuhi syarat untuk menyelenggarakan KLB.***