Informasi tambahan, Agung Saga belum lama ini keluar dari Rumah Tahanan Cipinang (Rutan Cipinang), tepatnya pada tanggal 7 Oktober 2020 lalu.
Agung Saga ditahan karena menyalahgunakan narkotika jenis sabu saat tahun 2019, dengan dalih sistem tempel pada tiang listrik.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa: Belgia Bantai Belarusia
Diketahui narkoba berjenis sabu memiliki berat 1,53 gram, sementara hasil dari tes urine yang telah dilakukan terhadap Agung Saga dinyatakan positif menggunakan narkoba kategori sabu.***