PR TASIKMALAYA – Irjen Pol Argo Yuwono selaku Kepala Divisi Humas Polri memberikan keterangannya, mengenai pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar.
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Senin, 29 Maret 2021, pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar tersebut ternyata pasangan suami istri yang baru menikah selama enam bulan.
“Betul pelaku pasangan suami istri, baru menikah enam bulan,” ungkap Irjen Pol Argo Yuwono.
Irjen Pol Argo Yuwono kemudian menyebutkan identitas kedua pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar.
Berdasarkan keterangannya, pelaku berinisial L (laki-laki) dan YSF (perempuan). Selain itu, keduanya bekerja sebagai pekerja swasta.
“Penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk mengungkap pelaku lainnya,” ujar Irjen Pol Argo Yuwono.
Irjen Pol Argo Yuwono menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan penggeledahan untuk melakukan pencarian barang bukti.