PPPK 2021, Azis Syamsuddin Minta KemenpanRB dan BKN Jelaskan Secara Gamblang dan Transparan

- 26 Maret 2021, 20:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. /Doc.dpr.go.id

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin angkat bicara terkait PPPK 2021 yang akan dilaksanakan Kemenpan RB dan BKN.

Menurut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Kemenpan RB dan BKN harus memberikan informasi secara gamblang dan transparan seputar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2021.

Azis Syamsuddin menyebutkan transparansi secara gamblang dan jelas ini diharapkan bisa menjawab keraguan pemerintah daerah dalam mengusulkan formasi guru PPPK 2021.

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Pantau Protokol Kesehatan Panitia dan Tim Peserta Piala Menpora 2021 di Malang

"Jelaskan secara gamblang dan transparan. Ini penting, agar tidak menimbulkan kerancuan dan keraguan pemda," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari dpr.go.id Jumat 26 Maret 2021.

Dia menambahkan terutama dalam sistem penggajian guru yang nantinya menjadi PPPK 2021.

"Khususnya sistem penggajian guru PPPK 2021," tambahnya.

Baca Juga: RJ Lino Ditahan KPK, Ferdinand Hutahaean: Jangan Kaburkan Fokus Publik pada Korupsi Rumah DP 0 Persen

Menurutnya, dengan adanya kepastian tersebut tidak membuat pemda merasa ragu untuk mengusulkan guru PPPK 2021.

Dalam formasi nantinya, DPR mengingatkan pemerintah daerah untuk bisa memperhatikan kebutuhan tenaga pendidik di wilayah terpencil daerah tersebut.

"Jangan hanya fokus di pusat kota. Kebutuhan utama adalah tenaga pendidik di wilayah terpencil," tuturnya.

Baca Juga: Sebut Kader PDIP Belum Bisa Terima Jika Megawati Lengser, Ruhut Sitompul: Pengorbanan Ibunda Sangat Besar

Jika Pemerintah Daerah jeli maka menurutnya, akan ada pemerataan, ada kesetaraan dan keseimbangan.

Dia juga menambahkan, jangan sampai informasi terkait pengangkatan PPPK 2021 ini menjadi bias.

"Sekali lagi, informasi rekrutmen ini jangan sampai bias, sebarkan. Sampaikan ke publik secara utuh. Ingat bahwa kebutuhan guru sangat mendesak," tegasnya.

Baca Juga: Sebut Langkah Moeldoko Cs Kudeta Demokrat Terpojok, Irwan Fecho: Tak Lagi Punya Pemikiran Segar, Sudah Layu

Azis Syamsuddin juga menegaskan, DPR tetap berkomitmen mendorong guru honorer agar bisa menjadi ASN tanpa melalui rekrutmen.

"Perlu kami tegaskan, bahwa DPR tetap berkomitmen mendorong pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa melalui sistem rekrutmen,"

Hal itu menurut Aziz Syamsuddin dikarenakan, banyak guru honorer di Indonesia yang telah mengabdi hingga puluhan tahun namun tidak mendapatkan apresiasi yang layak atas pengabdiannya. ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah