Pemerintah Ngotot Pindahkan Ibu Kota, Said Didu Sebut Ada 2 Kemungkinan yang Akan Terjadi

- 26 Maret 2021, 13:10 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengomentari perihal rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Baru.*
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengomentari perihal rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Baru.* /Tangkapan layar kanal YouTube.com/ILC

Sedangkan kemungkinan yang kedua adalah Indonesia akan menjadi penyewa di ibu kota baru karena pembangunannya menggunakan dana swasta.

Dan (kedua) menjadi penyewa aset di ibu kota baru yang dimiliki oleh pihak lain karena swasta yang akan membangun,” pungkas Said Didu.

Baca Juga: Soroti Konferensi Pers KLB Demokrat di Tengah Hujan, Andi Arief: Saya Kira Cuma Ada di Sinetron

Cuitan Said Didu soal pemindahan Ibu Kota.*
Cuitan Said Didu soal pemindahan Ibu Kota.* Twitter.com/@msaid_didu

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Presiden Jokowi merencanakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan pada 2024.

Baca Juga: Moeldoko Siap Rangkul Mantan Bendahara Umum Demokrat, Rahmad: Mas Nazaruddin Bisa Menghadapi Cikeas

Untuk memuluskan rencananya itu, Pemerintah berencana akan memulai pembangunan ibu kota baru tersebut pada 2021.

Oleh karena itu, Pemerintah telah meminta ke DPR agar segera membahas RUU Ibu Kota Baru yang akan menjadi dasar hukumnya.

RUU Ibu Kota Baru sendiri saat ini telah masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional 2021.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x