Jalani Sidang Tatap Muka, Argo Yuwono ke Simpatisan HRS: Jangan Langgar Prokes, Tetap Ada Batasannya

- 26 Maret 2021, 11:00 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono meminta simpatisan HRS tidak melanggar protokol kesehatan dan tidak datang ke sidang.*
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono meminta simpatisan HRS tidak melanggar protokol kesehatan dan tidak datang ke sidang.* /Antara/HO-Polri/Antara

"Masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak dan juga memakai masker," kata Argo Yuwono.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Wilayah Adat Sunda Tertua, Ridwan Kamil Kunjungi Kasepuhan Cipta Gelar

Diketahui sebelumnya, HRS menolak untuk memberikan keterangan di pengadilan apabila sidang dilakukan secara daring.

Oleh karena itu, HRS meminta agar sidangnya dilakukan secara tatap muka langsung.

Namun, permintaan HRS itu sempat ditolak oleh Hakim Agung hingga akhirnya disetujui karena HRS bersikeras meminta untuk dilakukan secara tatap muka.

Baca Juga: Benny Josua Blak-blakan Ungkap Alasan Dijuluki 'Kamus Berjalan' Teroris

Adapun pada hari ini, HRS akan menjalani persidangan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah