Heboh Wacana Presiden Tiga Periode, Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti Sebut Ada Implikasi Hukum Negatif

- 24 Maret 2021, 16:30 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut bahwa masa jabatan yang terlalu lama berpotensi akan terjadinya penyalahan wewenang.*
Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyebut bahwa masa jabatan yang terlalu lama berpotensi akan terjadinya penyalahan wewenang.* //YouTube Sekretariat Kabinet

Sebelum adanya isu ini, menurut Bivitri Susanti tidak ada pihak yang membicarakan perihal hal ini.

Namun dengan munculnya isu tersebut, membuat adanya wacana masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Baca Juga: Waketum Gelora Fahri Hamzah Ingatkan Pejabat Jaga Amanah dan Lindungi Rakyat Karena Digaji oleh Rakyat

"Jadi harus kita perhatikan betul siapa yang membawa-bawa ini sebenarnya," tuturnya.

Dia juga mengingatkan yang harus diperkuat kembali ialah pondasi konstitusi dan demokrasi. ***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah