Sebelum adanya isu ini, menurut Bivitri Susanti tidak ada pihak yang membicarakan perihal hal ini.
Namun dengan munculnya isu tersebut, membuat adanya wacana masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
"Jadi harus kita perhatikan betul siapa yang membawa-bawa ini sebenarnya," tuturnya.
Dia juga mengingatkan yang harus diperkuat kembali ialah pondasi konstitusi dan demokrasi. ***