"Hadirkan Habib Rizieq di pengadilan pak baru kami tidak akan berkumpul seperti ini. Kami ikhlas," kata salah satu ibu-ibu menyampaikan pendapatnya.
Namun, demikian, petugas kepolisian terus memaksa ibu-ibu yang merupakan simpatisan HRS tersebut untuk meninggalkan PN Jakarta Timur dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Yang menarik, dari video yang beredar tersebut diketahui bahwa ibu-ibu yang merupakan simpatisan HRS terlihat tengah adu argument dengan seorang Polwan karena terus memaksa untuk masuk dan melihat sidang.
Dari keputusan sidang yang digelar hari Selasa, 23 Maret 2021 diketahui bahwa Majelis Hakim akhirnya mengabulkan permintaan HRS untuk menyelenggarakan persidangan secara offline yang akan diselenggarakan pada 26 Maret 2021 mendatang.***