Ia lantas mengakui bahwa dirinya memiliki kekurangan yang tidak boleh ditiru oleh para penerus partai yang kini diketuai oleh AHY tersebut.
Sy ingin meninggalkan sesuatu thd generasi penerus PD, walaupun saya sdh dikeluarkan dari PD sekalipun, itu bentuk kecintaan saya. Satu kelemahan saya yg tidak boleh ditiru, adalah bicara apa adanya, tidak pernah mau merekayasa, krn itulah ajaran agama yg aku yakini. Susah ABS.— Marzuki Alie Dr.H. (@marzukialie_MA) March 20, 2021
"Satu kelemahan saya yang tidak boleh ditiru, adalah bicara apa adanya, tidak pernah mau merekayasa, karena itulah ajaran agama yang aku yakini. Susah ABS," kata Marzuki Alie menambahkan.
Baca Juga: Ungkap Prestasi Presiden Soeharto, Emil Salim: Tidak Bermaksud Rendahkan Karya Presiden Lain
Cuitan ini nampaknya menarik perhatian Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, yang kemudian membalas pernyataan Marzuki Alie.
Melalui cuitannya, ia menyebutkan bahwa satu-satunya peninggalan yang bisa diberikan oleh Marzuki Alie kepada para penerus dan kader Partai Demokrat adalah cap sebagai pengkhianat yang melekat padanya.
"Peninggalan Anda pada generasi penerus PD masih sama seperti yang saya sampaikan sebelumnya, bahwa ‘cap' Anda sebagai 'pengkhianat' akan melekat selamanya di benak kami para kader @PDemokrat," ujar Yan Harahap dalam balasan atas cuitan Marzuki Alie.
Peninggalan Anda pada generasi penerus PD masih sama seperti yang saya sampaikan sebelumnya, bahwa ‘cap' Anda sebagai 'pengkhianat' akan melekat selamanya di benak kami para kader @PDemokrat.— ???????????? ℍ???????????????????????? (???? ???? ????) (@YanHarahap) March 21, 2021
Untuk diketahui, bersama dengan Jhoni Allen dan Darmizal, mereka mendorong Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk bergabung dan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB tersebut.
Namun, langkah para penggagas KLB beserta Moeldoko untuk mengambilalih Partai Demokart ini terhalang oleh kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mengklaim bahwa KLB ini tidak sah dan ilegal.
Pasalnya, menurut AHY, KLB ini tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang berlaku saat ini.