Heran Protes HRS Disebut Menghina, Musni Umar: Semoga Hukum Tegak dengan Adil dan Benar

- 21 Maret 2021, 12:20 WIB
Rektor sekaligus sosiolog Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar turut menanggapi protes Habib Rizieq Shihab di persidangan.*
Rektor sekaligus sosiolog Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar turut menanggapi protes Habib Rizieq Shihab di persidangan.* /Twitter.com/@musniumar

PR TASIKMALAYA - Protes yang dilayangkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) pada saat proses persidangan berjalan, turut ditanggapi oleh Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar.

Tanggapan itu, diungkapkan Musni Umar melalui cuitan di akun media sosial Twitter pribadinya, dengan menyebut bahwa apa yang diprotes Habib Rizieq Shihab (HRS) saat persidangan merupakan hal yang wajar.

Lebih lanjut, dituturkan Musni Umar, permintaan Habib Rizieq Shihab (HRS) itu juga hal yang masuk akal karena meminta persidangan digelar secara langsung tidak dengan cara virtual.

Baca Juga: Aplikasi Pesan Jadi Jembatan Prostitusi Online, Menkominfo Minta Pengelola Tutup Akun Kegiatan Ilegal

Seperti diketahui, persidangan Habib Rizieq terkait pelanggaran protokol kesehatan para November 2020 itu perdana digelar di PN Jakarta Timur pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu.

Dalam protesnya yang baru-baru ini ramai menjadi perbincangan itu, Habib Rizieq Shihab dikabarkan memprotes pengadilan lantaran dirinya tidak dihadirkan langsung dalam ruang sidang, melainkan secara virtual.

Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Heran Habib Rizieq Disebut Hina Pengadilan, Musni Umar: HRS Minta Dihadirkan Langsung Itu Sangat Masuk Akal", dalam persidangan yang dilaksanakan secara virtual itu, terjadi kendala teknis koneksi internet yang menghambat proses persidangan.

Baca Juga: 5 Manfaat Minum Air Kelapa, Dipercaya Mampu Menurunkan Tekanan Darah

Kondisi tersebut membuat Habib Rizieq kesal dan mengajukan protes agar persidangan dilaksanakan secara langsung. Persidangan pun ditangguhkan hingga Jumat, 19 Maret 2021.

Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya @musniumar, menilai bahwa permintaan Habib Rizieq itu adalah hal yang wajar dan masuk akal.

Permintaan Habib Rizieq Syihab supaya dihadirkan secara langsung di Pengadilan seperti Hakim, Jaksa dan Pengacara sangat wajar dan masuk akal,” kata Musni Umar sepert dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Makan Mie di Warung, Ferdinand Hutahaean: Pencitraan Tidak Berguna

Musni Umar pun menyoroti keputusan pengadilan yang menetapkan Habib Rizieq secara virtual dengan alasan pandemi Covid-19.

Dengan alasan Covid-19, hanya dihadirkan secara virtual,” ucap sosiolog itu menambahkan.

Ketika Habib Rizieq memprotes hal tersebut, lanjut dia, tokoh agama tersebut dianggap mengihina pengadilan.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Menangis Ceritakan Semasa Tinggal di Ruko, Hanya Makan Mie Instan

HRS protes, dia disebut hina pengadilan,” ujar Musni Umar menjelaskan.

Maka dari itu, pakar sosiologi itu berharap hukum di Indonesia dapat ditegakkan dengan adil dan benar.

Kita doakan semoga hukum tegak dengan adil dan benar,” ucap Musni Umar mengakhiri cuitan.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Fakta di Balik Video Diduga Penangkapan Jaksa Kasus Habib Rizieq

Sebelumnya juga beredar video yang mempertontonkan kondisi sidang yang telah dibubarkan dan sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq yang mulai meninggalkan ruangan.

Akan tetapi, ketika satu persatu peserta sidang berjalan ke pintu keluar, tampak ada keributan muncul.

Dalam video pendek yang beredar itu, terdengar suara teriakan yang dilontarkan ke pihak pengadilan oleh kuasa hukum Habib Rizieq yang salah satunya adalah sosok Munarman.***(Muhammad Faisal Akbar/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Arman Muharam

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah