“Tapi ternyata ini hoaks: penangkapan atas Jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi enam tahun lalu di Sumenep,” ujar Mahfud MD.
Baca Juga: Haru! Krisdayanti Sebut Tidak Meminta Dicintai Aurel Hermansyah Melainkan Hal ini
“Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang,” tambahnya.
Mahfud MD juga menuturkan bahwa penyebaran hoaks seperti itu sebagai latar belakang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dibuat.
“Untuk kasus seperti inilah, UU ITE dulu dibuat,” kata Mahfud MD.
Baca Juga: Meskipun Bermain dengan 10 Pemain, Bayern Munchen Menang Telak Atas Stuttgart
Selain itu, Mahfud MD juga menjelaskan penyebaran video hoaks tersebut merupakan bukan delik aduan sehingga akan mengusut hingga tuntas.
“Sengaja memviralkan video seperti ini tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut,” tambahnya.
Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dlm kss yg sdng diramaikan akhir2 ini. Tp ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 thn lalu di Sumenep. Bukan di Jkt dan bkn dlm kss ygsekarang. Utk kss spt inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat. pic.twitter.com/3tAxxRHEK6— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 21, 2021
***