Singgung Pihak yang Paksa Sidang Offline, Ferdinand Hutahaean: Mau Provokasi Massa Agar Rusuh di Luar?

- 20 Maret 2021, 09:02 WIB
Ferdinand Hutahaean menduga jika pihak yang memaksa sidang digelar offline ingin melakukan provokasi agar terjadi kerusuhan.*
Ferdinand Hutahaean menduga jika pihak yang memaksa sidang digelar offline ingin melakukan provokasi agar terjadi kerusuhan.* //Twitter @FerdinandHaean3

Maka dari itu, Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa seharusnya terdakwa atau tim kuasa hukum mengikuti perintah pengadilan.

Bahkan Ferdinand Hutahaean juga mengatakan, sikap terdakwa akan sangat berpengaruh dengan putusan hukum.

Baca Juga: Armie Hammer, Pemeran Oliver dalam Call Me by Your Name Diduga Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan

Sikap terdakwa dalam menjalani proses persidangan menjadi salah satu pertimbangan keputusan hakim.

“Ikuti saja perintah pengadilan, sopan, hormat,” ucap Ferdinand Hutahaean.

“Karena sikap terdakwa dipengadilan akan menjadi pertimbangan meringankan atau memberatkan hukuman,” tambahnya.

Baca Juga: Pemain Slavia Praha Diduga Bertindak Rasis, Pelatih Rangers Laporkan ke UEFA

Ferdinand Hutahaean juga menunjukan data dari kejaksaan agung per Rabu, 08 Juli 2020.

Ada 176.912 persidangan secara online tentang tindak pidana umum selama pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah