Kebijakan Menhub Izinkan Mudik Lebaran Dinilai Ceroboh, Mardani Ali Sera: Pandemi Ini Penyakit Kerumunan

- 19 Maret 2021, 13:40 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menanggapi kebijakan pemerintah yang izinkan mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19.*
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menanggapi kebijakan pemerintah yang izinkan mudik lebaran di tengah pandemi Covid-19.* //Dpr.go.id/

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran pada tahun ini.

"Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang," kata Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.

Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19 dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga: Orsic Cetak Hattrick, Dinamo Zagreb Singkirkan Tottenham Hotspur dari Liga Eropa

Selain itu, menurutnya, Kemenhub juga mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan lebaran. Kemenhub juga berharap agara kegiatan mudik lebaran tahun ini bisa berjalan dengan baik.

"Kemenhub sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik dapat berjalan baik.

"Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri," kata Budi Karya Sumadi.***(Rika Fitrisa/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah