Sementara itu, menanggapi hal ini, Presiden Jokowi sudah tegas menyampaikan jika ia tetap teguh terhadap sikapnya untuk tidak melakukan amandemen UUD untuk merubah masa jabatan Presiden menjadi 3 Periode.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode," ucap Jokowi.
"Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tegas Presiden Jokowi, dikutip dari pernyataannya di Istana Merdeka beberapa waktu lalu. ***(Salis Ali Muhyidin/Ringtimesbanyuwangi.Pikiran-Rakyat.com)