Sebut Pemilu Serentak 2024 Picu Masalah Netralitas, Mardani Ali Sera: Berpeluang Besar Ganggu Pemerintahan

- 18 Maret 2021, 14:30 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera kembali soroti pembatalan RUU Pemilu yang menurutnya berpeluang besar ganggu pemerintahan.*
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera kembali soroti pembatalan RUU Pemilu yang menurutnya berpeluang besar ganggu pemerintahan.* //Dpr.go.id/

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan Pj Kepala Daerah untuk level provinsi menjadi kewenangan Kemendagri.

Lebih lanjut, Kemendagri akan mengajukan para kandidat calon Pj kepada Presiden untuk dipilih.

Untuk level kabupaten/kota, Tito menjelaskan bahwa Gubernur memiliki kewenangan untuk mengajukan kepada Kemendagri.***(Gina Sonia/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah