Bahkan menurutnya pimpinan partai politik juga dapat ikut terlibat dalam korupsi kebijakan impor.
“Penerima rente atau suap ini tentu pejabat yang punya kewenangan dan bahkan pimpinan partai politik,” tambahnya.
Baca Juga: Kamu Pencari Kerja Setelah Lama Nganggur? Berikut 7 Tips Sukses Cari Kerja di Jakarta ala Kemnaker
Febri Diansyah juga mengungkit kasus korupsi suap impor bawang putih ataupun kasus korupsi kebijakan impor lainya yang pernah terjadi di Indonesia.
Bahkan Febri Diansyah juga mengungkap besaran fee untuk suap yang biasanya diterima atau dikeluarkan dari barang impor.
“Ada beberapa kasus korupsi terkait kebijakan impor, mulai dari impor daging, ikan, gula, bawang putih sampai tekstil,” ujar Febri Diansyah.
Baca Juga: Tidak Mau Berhenti Menangis, Seorang Bayi 7 Bulan di Depok Dianiaya oleh Ayah Kandungnya Sendiri
“Dalam kasus suap impor bawang putih, misalnya: fee per kilogram mulai Rp50 - Rp1700,”tambahnya.
Febri Diansyah berharap bahwa untuk pangan dan kebutuhan pokok tidak tersandung kasus korupsi dalam prosesnya.
“Semoga tidak bertambah dan kasus-kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran sebelum mengambil kebijakan impor, terutama pangan dan kebutuhan pokok,” kata Febri Diansyah.