Kejagung Angkut 3 Mobil Mewah Senilai Rp 27 Miliar Milik Jimmy Sutopo, Tersangka Dugaan Korupsi Asabri

- 17 Maret 2021, 12:00 WIB
Tiga mobil mewah milik  tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri, Jimmy Sutopo kini sudah diamankan oleh Kejagung.*
Tiga mobil mewah milik  tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri, Jimmy Sutopo kini sudah diamankan oleh Kejagung.* //PIXABAY/Free-Photos

Selanjutnya, ketiga mobil mewah tersebut dititipkan pihak penyidik Jampidsus Kejagung ke Kantor Pusat PT. Asuransi Angkatan Bersenjata RI (Asabri).

Seperti diketahui sebelumnya, Jimmy Sutopo menjabat sebagai Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation.

PT Jakarta Emiten Investor Relation merupakan perusahaan swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan serta dana investasi PT Asabri.

Baca Juga: Rilis Single Bertajuk 'Cara Ceroboh untuk Mencinta', Begini Harapan Member JKT48!

Selain pihak PT Jakarta Emiten Investor Relation, ditetapkan juga delapan tersangka lainnya.

Kedelapan tersangka tersebut adalah (Purn) mayjen Adam Rachmat Damiri selaku Dirut PT Asabri periode 2011-Maret 20216.

Selanjutnya (Purn) Letjen Sonny Widjaja selaku Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020. Bachtiar Effendi selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014.

Tersangka selanjutnya Hari Setiono selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Baca Juga: Rilis Single Bertajuk 'Cara Ceroboh untuk Mencinta', Begini Harapan Member JKT48!

Ilham W Siregar selaku Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, dan Lukman Purnomosidi selaku Dirut PT Prima Jaringan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah