“Saya mendorong KPK juga memanggil ketua DPRD DKI/ Ketua Banggar (Prasetio Edi Marsudi) untuk dimintai keterangan terkait hal ini,” tegas Misbah Hasan selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) FITRA.
Adapun terkait dengan opini Prasetio Edi Marsudi yang mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dengan kasus dugaan korupsi lahan dalam program rumah DP Rp0, Misbah Hasan meminta Prasetio Edi Marsudi untuk membuktikan perkataannya setelah dimintai keterangan oleh KPK.
Baca Juga: Tiba-Tiba Memohon pada Presiden Jokowi, Susi Pudjiastuti: Mohon Stop!
“Yang jelas, publik ingin mendapatkan informasi mengapa anggaran penyertaan modal untuk pengadaan lahan tersebut disetuju setiap tahun,” tutur MIsbah Hasan.
Sebelumnya, KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan korupsi lahan dalam program rumah DP Rp0.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari penyidikan tersebut, penyidik KPK telah menetapkan empat tersangka.
Baca Juga: Merasa Kesal Ponselnya Dilempar, Seorang Pria 27 Tahun Tega Pukuli Balita di Tangerang
Keempat orang tersebut yaitu: Yoory Corneles selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR), Tommy Adrian, dan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp100 miliar.***