POPULER HARI INI: Tanggapan Ketua DPRD DKI Jakarta Soal Anies Baswedan yang Diduga Terseret Kasus Korupsi

- 17 Maret 2021, 07:00 WIB
Nama Anies Baswedan yang diduga terseret kasus korupsi pengadaan lahan program Rumah DP 0 Persen itu masih menjadi berita populer hari ini.
Nama Anies Baswedan yang diduga terseret kasus korupsi pengadaan lahan program Rumah DP 0 Persen itu masih menjadi berita populer hari ini. /Antara/Wahyu Putro A

Prasetio Edi Marsudi berpendapat, hal tersebut merupakan tanggung jawab Anies Baswedan, utamanya dalam hal pengadaan lahan oleh PT Pembangunan Sarana Jaya.

Lokasi tersebut berada di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, Prasetio Edi Marsudi meyakini bahwa Anies Baswedan mengetahui adanya pembelian lahan untuk program tersebut.

Baca Selengkapnya: Anies Baswedan Diduga Terlibat Kasus Korupsi, Ketua DPRD DKI Jakarta: Dia Sendiri yang Merasakan Dosanya

Baca Juga: Bulog Sebut 883 Ribu Ton Beras Impor Tak Tersalurkan, Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Stop Impor Beras

2. Dinilai Picu Kecemburuan Sosial, Polda Metro Jaya Terbitkan Larangan Pengawalan Konvoi Moge

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pemberitahuan terkait pengawalan konvoi Moge.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, semua jajaran polantas tidak lagi diizinkan untuk melakukan pengawalan khusus terhadap konvoi motor gede (Moge) dan mobil mewah.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, peraturan yang melarang pengawalan konvio Moge ini telah mulai diberlakukan sejak bulan Februari 2021.

Baca Selengkapnya: Dinilai Picu Kecemburuan Sosial, Polda Metro Jaya Terbitkan Larangan Pengawalan Konvoi Moge

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah