Sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Minta Publik Tak Terpancing Wacana 3 Periode, Jimly: Ini Jebakan, Kita Tak Butuh Jabatan Presiden Diperpanjang", selain itu, Jimly Asshiddiqie juga mengatakan bahwa bangsa Indonesia juga tidak membutuhkan sama sekali perpanjangan masa jabatan Presiden.
“Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode. Ini ide yang buruk dari semua seginya dan cuma dgulirkan sebagai jebakan saja," tulis Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga: Soal Kemelut Partai Demokrat, Marzuki Alie Ungkapkan Perasaannya: Ingat Pesan SBY!
"Bangsa kita pun juga tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan presiden sama sekali. Maka kalo ada ide perubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode ini,” lanjutnya.
Jngn ada yg trpancing dg wacana masa jabatan presiden 3 periode. Ini ide yg buruk dari semua seginya &cuma dgulirkan sbg jebakan sj. Bngsa kt pun jg tdk mbutuhkan prpanjangan masa jbtn prsiden sama sekali. Maka kalo ada ide prubahan trbatas UUD, jngn kaitkan dg isu 3 periode ini.— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) March 14, 2021
Sebagai informasi, dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, usulan perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945, pada 2 Desember 2019.
Namun, awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Baca Juga: Jokowi Gaungkan Cintai Produk dalam Negeri, Sakti Wahyu Trenggono Justru Jelaskan Soal Impor Garam
Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani mengungkapkan perihal usulan perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode tersebut datang dari anggota DPR Fraksi NasDem, salah satu partai pendukung Presiden Joko Widodo.
Sementara Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengatakan, partainya mengusulkan masa jabatan Presiden selama tujuh tahun, tetapi dibatasi hanya untuk satu periode.
Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan Presiden menjadi tiga periode hanya ingin mencari muka.