Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Susi Pudjiastuti, di Australia lobster hanya boleh ditangkap yang memiliki ukuran 1 pound atau seberat 454 gram, hingga 800 gram per ekor.
Selain ukuran dalam rentang tersebut (454gr-800 gr), di Australia lobster dilarang ditangkap.
“Australia hanya boleh tangkap yang ukuran 1 pound= 454 gram, sampai dengan 800 gram per ekor,” jelas Susi Pudjiastuti.
Selain masalah berat lobster, Susi Pudjiastuti juga menyebut kebijakan lainnya yang diterapkan di Australia.
Kebijakan lainnya yaitu terkait hanya lobster jantan saja yang boleh ditangkap.
“Bahkan kalau tidak salah, hanya jantan saja yang boleh (ditangkap),” jelas Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti selanjutnya menyinggung kebijakan penangkapan lobster di Indonesia.
“Indonesia bibitnya yang baru dua gram per ekor dan induknya yang paling besar pun ditangkap,” sesal sang mantan Menteri KKP.