PR TASIKMALAYA – Politisi Ferdinand Hutahaean menanggapi aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah dugaan korupsi lahan rumah susun (rusun) DP 0 persen.
Program rusun DP 0 persen merupakan salah satu janji kampanye Anies Baswedan saat pemilihan gubernur (Pilgub) 2017.
Program rusun DP nol persen dikelolah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.
Baca Juga: Sebut Dirinya Dulu 'Anjing Penjaga' PD, Ruhut Sitompul Dukung Penuh Moeldoko jadi Ketum Demokrat
Sehingga aksi KPK ini menimbulkan pertanyaan dari Ferdinand Hutahaean, karena KPK tidak menggeledah menggeledah juga Kantor Gubernur DKI Jakarta.
Ferdinand Hutahaean menilai bahwa tidak mungkin jika BUMD bekerja tanpa melakukan laporan kepada Gubernur yang memiliki program tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 10 Maret 2021.
Baca Juga: Berkas HRS Dilimpahkan ke PN Jaktim, Ferdinand Hutahaean: Tunjukan Indonesia Aman dari Ormas Radikal
“Wahai @KPK_RI mengapa Kantor Gubernur tidak digeledah?,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3
Mantan kader Partai Demokrat ini juga menurutkan bahwa Gubernur memiliki hak untuk mendapatkan laporan atas hasil program yang dimilikinya.
Sedangkan KPK menurut Ferdinand Hutahaean masih belum menyentuh Gubernur DKI Jakarta.
Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa BUMD tidak mungkin bekerja tanpa berkoordinasi dan komunikasi dengan pemiliki program atau pekerjaan tersebut.
“Karena rasanya tidak mungkin BUMD bekerja sendirian tanpa lapor kepada Gubernur pemilik program,” ujar Ferdinand Hutahaean.
Namun, Ferdinand Hutahaean juga masih menaruh harapan besar kepada KPK .
Ferdinand Hutahaean mengaku bahwa dirinya menginginkan dugaan korupsi di BUMD Jakarta ini dapat bekembang dengan menyeret nama lain.
Selain itu KPK juga diharapkan menelisik kasus tersebut tidak hanya sampai tindak korupsi di BUMD.
“Saya berharap KPK serius mengembangkan kasus ini dan tidak mengambil kasus ini untuk menguncinya hanya di BUMD,” tambahnya.