Baca Juga: Berikut Bahan dan Cara Membuat Cloud Bread atau Roti Awan, Camilan Sehat Untuk Diet
Sementara itu, informasi yang beredar menyebut peserta KLB juga akan mendaftarkan hasil kongres di Kemenkumham hari ini. Namun, informasi itu belum dapat dikonfirmasi kubu KLB Partai Demokrat.
Pengurus pusat dan daerah Partai Demokrat dijadwalkan mengunjungi Kemenkumham dan Komisi Pemilihan Umum untuk melaporkan pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh kubu KLB di Deli Serdang.
Diketahui sebelumnya, para ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat se-Indonesia yang berkumpul di Jakarta, Minggu, 7 Maret 2021 menyatakan sepakat bahwa kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021, melanggar hukum.
Baca Juga: Tips Sehat Jaga Berat Badan saat Masa WFH ala Diskominfo Jabar, Salah Satunya Takaran Konsumsi Gula
"Artinya, pertemuan itu ilegal dan inkonstitusional atau tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) sebagai dasar hukum Partai Demokrat," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Minggu, 7 Maret 2021.
Adapun, rapat konsolidasi digelar demi merespon KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021 yang dilakukan oleh sejumlah anggota dan bekas pengurus Partai Demokrat.