Singgung Patuhi AD ART Jika Ingin Jadi Ketua Partai, Saiful Mujani: Kalau Tidak, Itu Nyerobot dan Anarki

- 8 Maret 2021, 14:45 WIB
 Peneliti Politik dari UIN Jakarta, Profesor Saiful Mujani.
Peneliti Politik dari UIN Jakarta, Profesor Saiful Mujani. /Instagram/@saiful_mujani/

Baca Juga: Anies Baswedan Raih Penghargaan Satpol PP, Musni Umar: Dulu Dibenci, Kini Dapat Penghargaan

Baca Juga: Anime The Journey, Hasil Kolaborasi Arab Saudi dan Jepang Libatkan 300 Pemuda Arab Saudi

Di dalam UU itu juga terdapat soal akta partai yang di dalam ada AD/ART yang telah dijelaskan sebelumnya.

Diketahui sebelumnya, politik Indonesia tengah di ramaikan dengan kasus Partai Demokrat terkait pengambilalihan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sejumlah mantan kader serta adanya keterlibatan KSP Moeldoko telah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Baca Juga: Diduga Ada Kekuatan Lebih Besar di Balik Moeldoko, Taufiqurrahman: Saya Yakin Masyarakat Bisa Menebak Siapa

Baca Juga: Mahfud MD Sempat Salah Sebut soal AD ART Partai Demokrat, Jansen Sitindaon: Terima Kasih Atas Klarifikasinya

Baca Juga: Pernyataan Terbaru Mahfud MD Soal KLB Demokrat: Pemerintah Akan Menyelesaikan Berdasar Hukum

KLB tersebut menghasilkan telah ditetapkannya KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan AHY.

Namun, pihak AHY telah menganggap bahwa KLB tersebut beserta hasilnya ilegal, karena tidak mengikuti AD ART partai.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah