Ungkap Hambatan Normalisasi Sungai dan Pembebasan Lahan, Riza Patria: Ada Sengketa Tanah dan Gugat Menggugat

- 8 Maret 2021, 11:00 WIB
Potret Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Potret Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Baca Juga: Ditawari Ambil Alih Demokrat dan Gulingkan AHY, Arief Poyuono: Gatot Nurmantyo Itu Tahu Balas Budi

"Mudah-mudahan tahun ini mulai dibangun kembali," imbuh Riza Patria.

Riza Patria juga mengungkapkan hambatan yang dialami Pemprov DKI Jakarta dalam pembebasan lahan dan normalisasi sungai, yaitu pemprov yang terhambat oleh persoalan sengketa tanah.

"Membebaskan lahan tuh banyak masalahnya, satu banyak yang bersengketa, masih di pengadilan," ujarnya pada hari Jumat, 5 Maret 2021, kemarin.

 Baca Juga: Mantan Timses Kongres Partai Demokrat di Bandung Kecewa, Marzuki Alie: Jika Tak Arogan KLB ini Tidak Terjadi

Baca Juga: Tanggapi Polemik KLB Partai Demokrat, Mardani Ali Sera: Jelas Melanggar Etika, Pelecehan Hukum!

"Ada yang menggugat dan sebagainya, ada yang intervensi, ke pengadilan terjadi gugat-menggugat," ungkapnya.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, pembebasan lahan di ibu kota menelan biaya lebih besar daripada wilayah lainnya ketika Pemprov memiliki anggaran yang terbatas.

Ia menjelaskan bahwa pembebasan lahan memerlukan biaya yang tidak sedikit, sehingga Pemprov harus menganggarkan minimal Rp 5 triliun hingga tahun 2024.

 Baca Juga: World University Ranking Posisikan UGM Sebagai Universitas Terbaik Keempat di Asia Tenggara, Simak Rincianya

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x