Mahfud MD Klarifikasi Soal AD ART, Jansen Sitindaon: Selamat, 3 Syarat KLB Partai Demokrat Tak Akan Terpenuhi

- 8 Maret 2021, 09:45 WIB
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.*
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon.* /Twitter/@jansen_jsp/

Baca Juga: Anggap KLB Partai Demokrat Langgar UU dan AD/ART Parpol, Mardani Ali Sera: Pelecehan Hukum

Oleh karena itu, Mahfud MD mengklarifikasi dan meminta maaf atas kesalahan penyebutan AD ART itu.

AD ART yang terakhir itu adalah AD ART yang diserahkan pada 2020, Maaf ya saya mungkin kemarin keliru menyebut 2005,” ujar Mahfud MD.

Yang betul AD ART yang diserahkan 2020 bernomor MHH 9 tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020,” sambungnya.

 

***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah