Sebut Semua Keputusan Soal KLB Demokrat di Tangan Presiden, Jansen Sitindaon: Jika Didukung, SK Kumham Keluar

- 7 Maret 2021, 17:00 WIB
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon sebut pasca KLB sekarang semua keputusan ada di tangan Presiden Jokowi.*
Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon sebut pasca KLB sekarang semua keputusan ada di tangan Presiden Jokowi.* /Twitter.com/@jansen_jsp

Baca Juga: SBY Serukan ‘Perang’ Soal KLB Demokrat, Refly Harun: Apakah Presiden Jokowi Mau Menyikapi?

Jansen Sitindaon mengungkapkan bahwa pasca KLB ini, sekarang semua keputusan di tangan Presiden Jokowi dan jika mendukung KLB tersebut, maka akan keluar Surat Keputusan (SK) Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham).

"Pasca KLB ini semua sekarang ditangan Presiden @jokowi. Jika didukung, SK Kumham pasti keluar," ungkap Jansen Sitindaon sebagaimana dikutip Galamedia dari akun Twitter @jansen_jsp pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Jansen Sitindaon juga berdalih bahwa hal itu seharusnya tidak akan terjadi, karena dari beberapa sudut, KLB yang dilakukan merupakan ilegal.

Baca Juga: Nekat Halangi Tembakan Aparat, Seorang Biarawati di Myanmar Berhasil Selamatkan Demonstran

Baca Juga: Tanggapi Cuitan Mahfud MD, Ernest Prakasa: yang Jadi Masalah Bukan KLB Prof, Tapi Ketua Barunya

Baca Juga: Waspada Pengaruh Ponsel yang Dapat Merusak Kualitas Tidur Hingga Sebabkan Kecelakaan

KLB yang dilakukan tidak memenuhi syarat dengan tidak dihadiri beberapa Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat manapun.

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, KLB hanya dapat diadakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya 2/3 DPD dan 1/2 DPC.

Dengan demikian, dua syarat KLB di Sibolangit ini dinilai tidak terpenuhi.***(Endit Sahdita/galamedia.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x