Dukung Anies Baswedan Jual Saham Miras, Mardani Ali Sera: Aturan Sudah Cukup, Tinggal Dukungan dari DPRD DKI

- 5 Maret 2021, 20:00 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendukung Anies Baswedan yang meminta menjual saham miras di Jakarta.*
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendukung Anies Baswedan yang meminta menjual saham miras di Jakarta.* /dpr.go.id

PR TASIKAMALAYA- Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera turut menanggapi terkait permintaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin menjual salah satu saham perusahaan miras di Jakarta.

Mardani Ali Sera, melalui unggahan di akun media sosial Twitter pribadinya mendukung rencana Anies Baswedan mengenai penjualan saham miras tersebut.

Dalam unggahannya itu, Mardani Ali Sera menuturkan, mengingat Perpres No 10 Tahun 2021 yang mengatur perizinan investasi bagi industri miras menuai polemik di kalangan masyarakat sebelumnya, langkah Anies Baswedan yang meminta menjual saham miras di Jakarta itu sebagai langkah yang tepat.

Baca Juga: Beredar Kaos Demokrat Bergambar Moeldoko, Ossy Dermawan: Fakta Kudeta Semakin Jelas dan Nyata

Sebagai informasi, sebelumnya Perpres terkait izin investasi miras yang disahkan oleh Presiden Jokowi tersebut sempat menuai banyak kecaman oleh berbagai kalangan.

Setelah menerima banyak masukan dari sejumlah pihak seperti para ulama, tokoh politik, dan berbagai lembaga, pada Selasa, 2 Maret 2021 Presiden Jokowi pun akhirnya memutuskan untuk mencabut Perpres perizinian investasi miras tersebut.

Sebagaimana diberitakan PortalJember.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Mardani Ali Sera Dukung Anies Baswedan Jual Saham Miras: Itu Janji yang Harus Ditepati Saat Kampanye", Mardani Ali Sera juga mengatakan bahwa langkah tersebut memang sudah dijanjikan Anies Baswedan saat dahulu kampanye menjadi calon Gubernur.

Baca Juga: Cuitan Penelusuran Kudeta AHY Lenyap, Ferdinand Hutahaean Singgung Sanksi Menyebar Informasi Pribadi

Dukungan tersebut disampaikan Mardani Ali Sera sembari memabahas sejumlah aturan di DKI Jakarta yang mendukung pelepasan saham di perusahaan miras.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: portaljember.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x