PR TASIKMALAYA – PT Kerata Api Indonesia (KAI) (Persero) memberikan informasi terkait aturan baru bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta.
Termasuk aturan baru kereta api yang mengadaptasi dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19.
Aturan baru kereta api yang diinformasikan tersebut salah satunya regulasi penerapan tes rapid atau PCR Covid-19 untuk anak-anak.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 di Pemkab Minahasa Utara, BPK Sebut Negara Rugi RP 61 Miliar
Informasi ini disampaikan PT KAI dalam unggan instargam @kai121_ pada, Rabu, 3 Maret 2021.
“Perubahan regulasi angkutan penumpang dengan moda angkutan kereta api, memang relatif cepat,” tulis KAI seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @kai121_
Perlu ketahui oleh publik, saat ini KAI mengacu pada SE No. 20 Tahun 2021 Kementrian Perhubungan.
Baca Juga: Sebut Eks Kader Partai Demokrat Jhoni Allen Bohong, Andi Arief: Ini Manusia atau Manusia?
Regulasi yang berlaku terhitung mulai tanggal 9 Februari 2021 hingga hari ini.
Terdapat beberapa perbedaan mendasar dengan Surat Edaran sebelumnya, berikut ulasanya:
Pada SE No 11/ 2021 Kementerian Perhubungan yang berlaku pada 26 Januari 2021 – 8 Februari 2021 menyatakan:
Baca Juga: Tanggapi Dicabutnya Perpres Miras, Natalius Pigai Akui Bungkam Tokoh Utama Buzzer
Anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk menyertakan hasil tes RT-PCR/ rapdi test amtigen sebagai syarat perjalanan.
Tidak diatur masa berlaku hasil pemeriksaan.
Sedangkan dalam SE No 20/2021 Kementerian Perhubungan yang berlaku pada 9 Februari 2021 sampai ada aturan baru diterbikan, menyatakan:
Baca Juga: Lapor Kehilangan Sang Anak, Seorang Wanita di Ohio Diduga Tabrak Putranya Sendiri
Anak di bawah umur lima tahun, tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR/ rapid test anti gen/ GeNose test sebagai syarat perjalanan.
Masa berlaku khusus selama libur panjang atau libur keagamaan, pelaku perjalanan KA Antarkota wajib telah melakukan RT-PCR/ rapid test antigen/ GeNose test.
Samplenya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.
View this post on Instagram
***