PR TASIKMALAYA – Mardani Ali Sera cukup keras mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut peraturan presiden (Perpres) perizinan investasi minuman keras.
Desakan Mardani Ali Sera tersebut telah ditanggapi Jokowi dengan langsung mencabut Perpres perizinan investasi miras.
Kini, Mardani Ali Sera mendesak Anies Baswedan karena Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Khusu Ibu Kota (DKI) Jakarta diketahui memiliki saham di perusahaan miras.
Menurut Mardani Ali Sera, Anies Baswedan telah meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta untuk melepas saham bir di Jakarta.
Informasi tersebut disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 2 Maret 2021.
“Sejak awal kepemimpinan, mas Anies sudah berkirim surat ke DPRD untuk pelepasan saham tersebut,” tulis Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.
Namun Mardani Ali Sera menyebutkan bahwa permintaan Anies Baswedan belum ditanggapi oleh Ketua DPRD Jakarta.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menganggap bahwa Ketua DPRD tidak menyetujui permintaan Anies Baswedan tersebut.