Adapun kebijakan terkait investasi miras yang dimaksud, terlampir dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal soal investasi industri miras.
Masduki Baidlowi mengatakan, Wapres bertemu empat mata dengan Presiden Joko Widodo Selasa pagi dan ia meyakinkan Jokowi untuk mencabut keputusan tentang investasi miras.
Wapres Ma’ruf sebelumnya melakukan koordinasi dengan para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) agama Islam terkait keberatan mereka terhadap pengaturan investasi industri miras di Indonesia.
Masduki yang juga salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir, Wapres banyak berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan ormas. Hal tersebut diharapkan agar aspirasi dari berbagai ormas tersampaikan.
Baca Juga: Sebut Bisa Buat Malu, Mardani Ali Sera Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras
Ia juga menyebutkan bahwa Wapres pun menyampaikan kepada sejumlah menteri dan pimpinan ormas Islam terkait ketidaksesuaian peraturan investasi industri miras di Indonesia.
"Wapres juga sudah berbicara mengenai bahaya dari izin miras itu. Jadi memang ini menjadi persoalan yang sangat serius bagi Wapres kalau isu itu berlanjut," kata Masduki pada Selasa, 2 Maret 2021.
Selasa, 2 Maret 2021 akhirnya Presiden Joko Widodo mencabut lampiran terkait investasi industri miras dalam Perpres tersebut.