Mahfud MD Ungkap Vaksinasi Mandiri Diizinkan Pemerintah, Menkes Budi: yang Penting Prinsipnya Gratis

- 3 Maret 2021, 13:18 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR TASIKMALAYA - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kritikan soal adanya perubahan kebijakan pemerintah terkait program vaksinasi Covid-19.

Soal program vaksinasi Covid-19 itu disampaikan Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd yang diunggah pada Rabu, 3 Maret 2021.

Dalam cuitannya, Mahfud MD menyebut bahwa kebijakan pemerintah terkait program vaksinasi Covid-19 telah mengalami berbagai perubahan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 20 Orang Terduga Teroris di Jatim, Ferdinand Hutahaean: Mereka Niat Membunuh yang Berbeda

Mahfud MD menyebut, pemerintah sebelumnya mempertimbangkan kebijakan untuk mengratiskan vaksin Covid-19 untuk kelas bawah dan berbayar untuk kelas tertentu.

Namun, hal tersebut rupanya mendapat kritik keras dari masyarakat, sehingga pemerintah segera memberlakukan kebijakan baru untuk menggratiskan vaksin Covid-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia tanpa kecuali.

“Semula vaksinasi akan digratiskan untuk kelas bawah dan berbayar untuk kelas tertentu. Ada yang kritik, harusnya gratis semua.

Baca Juga: Densus 88 Amankan Warga Kediri yang Diduga Teroris, Mahfud: Suka Beri Nasi Bungkus ke Orang yang Membutuhkan

"Pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin untuk semua,” tulis Mahfud MD melalui akun Twitternya @mohmahfudmd sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Rabu, 3 Maret 2021.

Namun tak cukup sampai di situ, Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah kembali menerima kritik terkait kebijakan vaksinasi Covid-19.

Kritik tersebut datang dari perusahan-perusahan swasta yang ingin menyelenggarakan vaksinasi secara mandiri.

Baca Juga: Sebut SBY Pendiri Partai Demokrat yang Sesungguhnya, Christ Wamea: Tanggal dan Bulan Lahir Sama

“Ada kritik lagi, harusnya perusahaan-perusahaan yang mau lakukan vaksinasi secara mandiri diizinkan,” sambung Mahfud MD.

Menanggapi kritik tersebut, saat ini pemerintah akhirnya memberikan izin kepada para perusahaan-perusahaan swasta yang ingin melakukan vaksinasi secara mandiri.

“Ok, Pemerintah izinkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Disebut Tak Dilibatkan dalam Penyusunan Perpres Izin Investasi Miras, Mardani Ali Sera: Duh Miris

Baca Juga: Kemensos Hapus Bantuan Covid-19 karena Kekurangan Uang, Benny Harman: Benar Dugaanku Kan?

Diketahui sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan, vaksin gotong royong yang dilakukan mandiri oleh perusahaan kepada karyawan dan keluarganya akan diberikan secara gratis, dan menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut.

"Yang penting, prinsipnya harus gratis diberikan. Yang namanya vaksin gotong royong sumbernya adalah perusahaan.

"Mereka yang mencarikan vaksin, dan harus gratis untuk seluruh karyawan dan keluarganya," kata Menkes Budi dalam jumpa pers daring, Minggu, 28 Februari 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Sebut DPRD DKI Tidak Beri Respon, Mardani Ali Sera: PKS Tetap Dukung Anies Baswedan Lepas Saham Bir

Vaksin gotong royong sendiri telah diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Jenis Vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong juga harus berbeda dengan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah, agar tidak mengganggu jalur distribusi vaksin nasional.

Selanjutnya, jenis vaksin Covid-19 yang nantinya digunakan untuk vaksinasi Covid-19 harus telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM sesuai peraturan perundang-perundangan.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Yakinkan Jokowi Cabut Perpres Miras, Masduki Baidlowi: Mereka Bertemu Empat Mata

Sebelumnya, Menkes juga telah menetapkan jenis vaksin Covid-19 melalui Kepmenkes HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Kini, terdapat empat jenis vaksin Covid-19 yang sudah tiba di Indonesia yaitu Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavac.

"Mereknya tidak boleh sama supaya tidak terjadi saingan rebutan suplai. Jadi dipastikan suplainya adalah tambahan dari sumber-sumber produsen vaksin di seluruh dunia di luar empat yang pemerintah sudah dapat," kata Menkes Budi.

Baca Juga: Sebut Bisa Buat Malu, Mardani Ali Sera Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Izin Investasi Miras

Ia berharap, vaksin gotong royong akan mempercepat proses vaksinasi dan memperpendek target penyelesaian vaksinasi untuk lebih dari 181 juta penduduk Indonesia yang semula ditetapkan 15 bulan menjadi 12 bulan.

Lebih lanjut, Menkes Budi mengatakan bahwa kolaborasi dan inovasi dari pihak pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat bisa mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Salah satu inovasi tersebut adalah vaksinasi Covid-19 drive thru di Nusa Dua, Bali.

"Semakin banyak yang berpartisipasi, besar kemungkinannya untuk kita mencapai herd immunity. Modal sosial di Indonesia besar sekali. Kali ini, perang melawan pandemi, bisa kita hadapi bersama," pungkasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah