Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Asep Wahyuwijaya alias AW, di Bogor, Selasa, 2 Maret 2021. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.
Baca Juga: Kemensos Hapus Bantuan Covid-19 karena Kekurangan Uang, Benny Harman: Benar Dugaanku Kan?
“Aturan KLB itu setidaknya mempersyaratkan dua hal, ada permohonan dari DPC dan DPD dalam jumlah tertentu serta mengharuskan ada persetujuan dari MTP (majelis tinggi partai),” ujar Asep.
Menurutnya, sebagaimana DPD Partai Demokrat se-Indonesia sudah berikrar untuk tetap solid bersama para pengurus di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
“Jangan malah yang disampaikan adalah DPD yang abal-abal. Pertanyaan saya, DPC dan DPD yang mana, lalu di mana juga posisi persetujuan MTP-nya,” kata Asep.
Baca Juga: Dewi Tanjung Sentil KPK: Mereka Itu Presidennya Siapa ya?
Menurut Asep yang juga selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jabar itu, mereka yang ngotot menggelar KLB merupakan gerombolan liar.
Lantaran dianggap menyalahi aturan yang sudah disahkan oleh negara. ia juga merasa tidak habis pikir bahwa orang yang sudah jelas dikeluarkan dari partai, namun masih merasa ada dalam partai tersebut dan menginginkan pergantian ketua melalui KLB.
“Bagaimana mungkin ada orang yang sudah dipecat sebagai kader dari partai yang sah dan diakui negara, tapi malah merasa berhak menyelenggarakan KLB," kata Asep.
Baca Juga: Konsumsi 6 Makanan Sehat dan Murah Untuk Tingkatkan Daya Tahan Tubuh