Presiden Cabut Perpres Investasi Miras, Fraksi PAN Ahmad Baidowi Apresiasi Jokowi Mendengar Suara Rakyat

- 2 Maret 2021, 18:16 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi
Wakil Ketua Badan Legislasi Achmad Baidowi /Tangkap Layar YouTube Najwa Shihab

Baca Juga: Dapat Masukan Tokoh Agama, Jokowi Resmi Cabut Perpres Investasi Miras

"PPP sama sekali tidak anti investasi. Kami mendukung investasi yang membangun bukan investasi yang merusak," ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa Ketua DPP PPP juga mengingatkan dan menyarankan para menteri dan orang-orang di lingkaran Presiden untuk selalu berhati-hati saat memberikan masukan ataupun menyusun draft keputusan.

Menurutnya arahan Ketua DPP PPP kepada para orang yang ada di lingkaran Presiden agar mementingkan kepentingan publik.

Baca Juga: Dana Habis, Santunan Rp15 Juta Korban Covid-19 Distop Mensos Risma, dr. Tirta: Apakah Akibat Bansos Dikorup?

Sebelumnya, Presiden mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi Miras. ***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x