Nurdin Abdullah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Begini Kronologinya

- 28 Februari 2021, 15:35 WIB
KPK resmi tetapkan Gubernur Sulses Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap, begini kronologinya.*
KPK resmi tetapkan Gubernur Sulses Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap, begini kronologinya.* /www.kpk.go.id/Dok. KPK

Baca Juga: Papua Tolak Keras Adanya Investasi Miras, Said Didu Minta Ma’ruf Amin Turun Tangan: Gunakan Kekuasaan

Dalam komunikasi antara AS dan ER inilah diduga terdapat tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan dikerjakan.

"Sekitar awal Februari 2021, ketika NA sedang berada di Bulukumba bertemu dengan ER dan juga AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira," tambah Firli Bahuri.

Nurdin Abdullah diketahui menyampaikan kepada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh AS.

Baca Juga: Sindir Marzuki Alie, Politisi Demokrat Anis Fauzan: Kalau Bukan Karena Pak SBY Anda Belum Tentu Hebat!

Kemudian, Nurdin Abdullah memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detail Engineering Design (DED) yang akan dilelang pada APBD TA 2022.

"Disamping itu pada akhir Februari 2021, ketika ER bertemu dengan NA disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan AS di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain.

"Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," pungkas Firli Bahuri.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah