PSI menduga, Anies Baswedan justru menjadi penghambat kerja berbagai kedinasan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, Justin Untayana selaku Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyatakan rencana interpelasi tersebut.
“Terkait dengan bencana-bencana banjir yang terjadi, khususnya di Februari 2021 ini, kami akan menggunakan hak interpelasi terkait permasalahan pencegahan banjir di masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan,” tutur Justin Untayana.
Menurut Justin Untayana, Anies Baswedan dinilai tidak menjalankan berbagai aturan, bahkan Anies Baswedan telah menghambat kinerja dinas-dinas Pemprov DKI untuk menangani banjir.
“PSI menilai, bahwa Bapak Gubernur Anies tidak menjalankan berbagai aturan yang berlaku, bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir,” ujar Justin Untayana.
Baca Juga: Setelah Laporkan Permadi Arya ke Polisi, Haris Pertama Akui Akun Twitter Diretas hingga Dapat Teror
Justin Untayana juga lebih lanjut menyinggung terkait berbagai jumlah program penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta, yang menurutnya sama sekali tidak adanya kemajuan.***