Sebut Ada Pejabat Mengaku ‘Asli Papua’ Usulkan Industri Miras, Natalius Pigai: Kasihan Jokowi Tertipu!

- 28 Februari 2021, 08:30 WIB
Natalius Pigai komentari Perpres dari Jokowi soal perixinan miras di Papua.
Natalius Pigai komentari Perpres dari Jokowi soal perixinan miras di Papua. ///Instagram/@natalius_pigai

PR TASIKMALAYA - Politisi asal Papua, Natalius Pigai menyinggung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Natalius Pigai mengomentari perihal dengan Peraturan Presiden (Perpres) oleh Jokowi soal perizinan miras di wilayah-wilayah Kristen Papua.

Natalius Pigai sebut bahwa ada pejabat negara yang mengaku ‘orang asli Papua untuk mengusulkan Perpres tersebut.

Baca Juga: Soroti OTT Nurdin Abdullah, Febri Diansyah: Tampaknya Diboncengi untuk Bangun Narasi ‘KPK Tidak Dilemahkan’ 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Natalius Pigai dalam cuitan akun media sosial Twitter miliknya pada Minggu, 28 Februari 2021.

“Ada pejabat negara yang ngaku ‘orang asli papua’ kata Presiden,” ujar Natalius Pigai sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com.

 

Tangkapan layar unggahan Natalius Pigai soal komentarnya terhadap Perpres Jokowi perihal miras.*
Tangkapan layar unggahan Natalius Pigai soal komentarnya terhadap Perpres Jokowi perihal miras.* /Twitter/@NataliusPigai2
Natalius Pigai menuturkan bahwa pejabat tersebutlah yang memberikan usul Perpres miras di wilayah kristen Papua.

“Dia diduga usul Perpres miras di wilayah-wilayah Kristen,” ucap Natalius Pigai menambahkan.

Baca Juga: Diusulkan Pimpin Demokrat Bersama Moeldoko, Ibas Yudhoyono: Jangan Adu Domba Saya dengan AHY 

Natalius Pigai mempertanyakan motif dari pejabat negara yang mengaku ‘orang asli papua’ tersebut. 

“Apa motifnya?Saya sudah protes karena ragu dengan kapasitasnya sejak awal, apa anda tidak mampu kerja?” kata Natalius Pigai.

Bahkan, Natalius Pigai menyebutkan apa yang dilakukan pejabat yang mengaku ‘orang asli papua’ tersebut membuat Presiden Jokowi tertipu. 

“Dan hadirkan investasi yang lebih bermartabat? kasihan Jokowi tertipu dua kali,” pungkas Natalius Pigai.

Baca Juga: Soal Kasus di NTT dan Kerumunan HRS di Petamburan, Johanes Tuban: Tidak Tepat Dibandingkan

Seiring pernyataan tersebut, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua pun sudah meminta Presiden Jokowi untuk mencabut Perpres itu kembali.

“Kami minta presiden mencabut investasi minuman keras di Papua,” ucap anggota DPD Filep Wamafma sebagaimana yang dikutip dari ANTARA.

“Berdasarkan Perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun domestik," sambung Filep Wamafma.

Menurut Filep Wamamfa, industri miras di Papua akan membuat tindak kejahatan di Papua semakin meningkat.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Kena OTT KPK, Tsamara Amany: Kecewa, Beliau Dapat Bung Hatta Award

“Soal perizinan minuman keras yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi menunjukan bahwa tidak konsisten menyelesaikan persoalan Papua,” tutur Filep

“Apa artinya pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh gereja selalu mengingatkan bahwa minuman keras itu menjadi haram di Papua,” tambah Filep

Diakhir pernyataannya, Filep meminta Presiden Jokowi mencabut izin investasi minuman beralkohol di tanah Papua.

“Sekali lagi saya meminta Presiden Jokowi untuk mencabut izin investasi minuman beralkohol di Tanah Papua,” tandas Filep.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @NataliusPigai2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x