Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga mempertanyakan pertanggung jawaban dana formula E.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta juga meminta Anies Baswedan untuk mengklarifikasi aliran dana tersebut.
Sementera itu, diketahui jika Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdulalah terjerang OTT KPK pada Jumat, 26 Februari 2021
Nurdin Abdulalah diduga melakukan tindak pidana korupsi uang dengan nilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Mustofa Nahrawardaya: Bosan, Partai Ini Mulu Diberita Korupsi!
Nurdin Abdullah ditangkap pada tengah malam pukul 23.40 WIB bersama lima orang lainya.
Dalam penangkapan tersebut, terdiri dari seorang pengusaha dan empat bawahanya yang turut diamankan oleh KPK.
Berdasarkan informasi, Nurdin Abdullah telah di bawa ke Jakarta dan akan dilanjutkan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut.***