PR TASIKMALAYA – Partai Demokrat secara resmi memberhentikan tidak hormat tujuh orang anggotanya, yang mana salah satunya adalah Marzuki Alie.
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Partai Demokrat, Marzuki Alie diberhentikan Partai Demokrat dengan alasan pelanggaran etika Partai Demokrat.
Berdasarkan keterangan Partai Demokrat, Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk yang ditunjukan dengan tindakan serta ucapannya, sebagaimana hal tersebut diutarakan Marzuki Alie secara terbuka di media massa.
Baca Juga: Partai Demokrat Pecat 7 Orang Penghianat, AHY Berikan Pesan Ini untuk Para Kader
Partai Demokrat menilai, apa yang dilakukan oleh Marzuki Alie bertujuan agar publik secara luas mengetahui terkait dengan kebencian dan permusuhan yang ditujukan kepada Partai Demokrat,
Dimana hal tersebut berkaitan dengan organisasi, kepemimpinan, serta kepengurusan yang sah.
Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh Marzuki Alie telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat.
Baca Juga: Kerumunan Sambut Jokowi di NTT, Pakar Hukum Pidana: Tidak Bisa Menjadi Dalih Bebaskan Rizieq Shihab
Dewan Kehormatan Partai Demokrat menyatakan bahwa Marzuki Alie tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya.