Vaksinasi Covid-19 untuk Tahanan Tuai Kritik, Firli Bahuri: Kesehatan Merupakan Hak Asasi

- 26 Februari 2021, 18:02 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

KPK berkomitmen dalam mendorong kemajuan program ini supaya masyarakat Indonesia dapat secepatnya menerima vaksinasi Covid-19.

Dengan demikian, masyarakat dapat memutus rantai penyebarannya lebih awal.

"Kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, demikian halnya bagi seorang tahanan," terang Ketua KPK tersebut.

Baca Juga: Waketum MUI Sebut Kasus Kerumunan Jokowi dan HRS Cukup Hukum Denda, Ferdinand Hutahaean: Ada Pembangkangan!

"Dalam pandemi Covid-19 negara bertanggung jawab melalui program vaksinasi," sambungnya.

"KPK juga berkomitmen untuk mendukung dalam percepatan program ini sehingga kita bisa lebih dini memutus rantai penularannya," pungkasnya.

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x