KPK berkomitmen dalam mendorong kemajuan program ini supaya masyarakat Indonesia dapat secepatnya menerima vaksinasi Covid-19.
Dengan demikian, masyarakat dapat memutus rantai penyebarannya lebih awal.
"Kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, demikian halnya bagi seorang tahanan," terang Ketua KPK tersebut.
"Dalam pandemi Covid-19 negara bertanggung jawab melalui program vaksinasi," sambungnya.
"KPK juga berkomitmen untuk mendukung dalam percepatan program ini sehingga kita bisa lebih dini memutus rantai penularannya," pungkasnya.
Terkait dengan informasi mengenai vaksinasi covid 19 terhadap tahanan KPK, berikut disampaikan respon dari Ketua KPK Firli Bahuri. (1/6)— KPK (@KPK_RI) February 26, 2021
***