PR TASIKMALAYA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, meyampaikan tanggapan terkait informasi mengenai vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan KPK.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter resmi @KPK_RI, tanggapan tersebut diberikan Ketua KPK, Firli Bahuri usai menuai kritik.
Kritik tersebut banyak dilontarkan sebab tahanan KPK tidak termasuk dalam kelompok penerima vaksin yang diutamakan.
Dijelaskan melalui cuitannya, bahwa KPK berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan untuk melangsungkan vaksinasi bagi seluruh individu di KPK.
"Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," ungkap Firli pada Kamis, 25 Februari 2021.
"Demikian diamanatkan pembukaan alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," ia menambahkan dalam keterangannya di Jakarta.
Baca Juga: Jadi Lokasi Penembakan Oknum Polisi, Kafe di Cengkareng Dikenakan Sanksi Penutupan Sementara
Selain itu, vaksinasi juga diberikan kepada semua pihak yang berinteraksi di area KPK, termasuk petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan, petugas kantin, dan yang lainnya.
"KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya," ujar Firli.