Meskipun demikian, Fahri Hamzah juga menjelaskan soal scenario ketiga yakni menuntaskan pembahasan dan pengesahan RUU KUHP yang akan menjadi pedoman yang digunakan untuk seterusnya dan selamanya.
“Ketiga, tentunya yang paling komprehensif adalah kita menuntaskan pembahasan dan pengesahan rancangan UU KUHP, kitab uu hukum pidana, karya anak bangsa," ujarnya.
"Agar kita memiliki satu kesatuan hukum sebagai criminal constitution atau criminal code, satu untuk seterusnya dan selamanya,” sambung Fahri Hamzah.
Dari ketiga skenario tersebut, Fahri Hamzah berharap bahwa yang disampaikannya semoga dapat dimengerti dan direnungkan oleh para pembuat hukum dalam hal ini adalah DPR dan Presiden
“Skenario ketiga ini pamungkas, ini akan memberikan kepastian hukum yang lebih luas kepada seluruh UU lex specialis yang sering penuh mengidap ketidakpastian," tulisnya.
"Ini usul saya, mudah-mudahan ini bisa dimengerti, terutama para pembuat hukum ya dalam hal ini DPR dan presiden,” tutupnya.
***