Korupsi Jiwasraya Rugikan Negara Rp 13,7 Triliun, Mardani Ali Sera Salahkan Lemahnya OJK dan BUMN

- 22 Februari 2021, 20:10 WIB
Mardani Ali Sera sebut OJK dan Kementerian BUMN lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kasus korupsi Jiwasraya.*
Mardani Ali Sera sebut OJK dan Kementerian BUMN lemah dalam melakukan pengawasan terhadap kasus korupsi Jiwasraya.* //Dok. PKS

PR TASIKMALAYA – Mardani Ali Sera menyebutkan bahwa potensi kerugian negara dari tindak pidana korupsi di Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun.

Menurut Mardani Ali Sera bahwa nilai korupsi Rp131,7 triliun dalam kasus Jiwasraya ini dua kali lebih besar dari kasus korupsi di Bank Century yang senilai Rp 6,7 tiriliun.

Mardani Ali Sera menyalahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) yang dinilai lemah dalam melakukan pengawasan atas kasus Jiwasraya ini. 

Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal oleh GAR ITB, Karni Ilyas Heran: Kok Begini?

Hal tersebut disampaikan Mardani Ali Sera dalam cuitan Twitter @MardaniAliSera pada Senin, 22 Februari 2021.

“Potensi kerugian sampai masalah keadilan bagi nasabah jelas terlihat,” tulis Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.

Sehingga nilai kerugian negara dari kasus korupsi Jiwasraya dua kali lipat lebih tinggi daripada kasus korupsi Bank Century.

“Contoh potensi kerugian negara yang mencapai 13,7 triliun, lebih besar dua kali dari nilai kasus Bank Century 6,7 triliun,” ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Tanggapi Isu Revisi UU ITE, Henry Subiakto: Kita Terbuka, Tapi Tidak untuk Merubah Indonesia jadi Liberal

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menduga adanya tindakan memanipulasi laporan keuangan.

Oleh karena itu menjadi penyebab yang memudarkan publik dalam menilai kinerja dari perusahaan tersebut.

“Lalu dugaan manipulasi laporan keuangan, sehingga memudarkan publik dalam menilai kinerja perusahaan,” ucap Mardani Ali Sera.

Selain itu Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS ini menilai OJK dan Kementerian BUMN lemah dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga: Tanggapi Isu Revisi UU ITE, Henry Subiakto: Kita Terbuka, Tapi Tidak untuk Merubah Indonesia jadi Liberal

Padahal OJK memiliki amanat khusus dalam mengawasi lembaga keuangan non-bank.

“Hal lain, patut diduga ada kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan OJK dan Kementerian BUMN,” kata Mardani Ali Sera.

“Seperti yang kita tahu, OJK diamanatkan untuk mengawasi lembaga keuangan nonbank,” tambahnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x