“Konstitusi kita kalau tidak salah pasal 26 atau 27 bunyinya begini ‘tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan demi kemanusiaan’,” kata Rocky Gerung.
“Jadi jelas sekali konstitusi mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan kerja,” lanjutnya.
Sedangkan menurutnya, Presiden Jokowi mengalihkan itu kepada pengusaha, sehingga dalam konteks itu, Rocky Gerung menganggap otak Presiden perlu direvisi.
“Jadi terbukti bahwa otak presiden mesti dikoreksi, karena dia tidak paham konstitusi,” ucap Rocky Gerung.
Baca Juga: Lakukan Penipuan dan Berpura-pura Jadi Polisi, Seorang Pria Diamankan Polsek Sawahlunto
Rocky Gerung menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara Welfare State sehingga negara harus menyediakan pekerjaan bagi warga negara. Karena itu merupakan original intent dari konstitusi.
Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa Presiden Jokowi boleh saja melakukan pengalihan tanggung jawab tersebut. Tetapi, hal itu terjadi di negara-negara liberal.
“Karena itu tidak ada yang disebut hubungan industrial Pancasila, bahwa upah ditentukan oleh kompetisi antara kepentingan buruh dan kepentingan pengusaha, itu di negara liberal,” jelasnya.
“Tapi kita justru menolak prinsip itu, Kenapa? Karena Pancasila menjamin keadilan sosial,” sambungnya.