PR TASIKMALAYA - Informasi terkait penyebab kematian Ustadz Maaher At Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri akhirnya menemui titik terang.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan pertemuan dengan pihak Mabes Polri terkait meninggalnya tersangka kasus ujaran kebencian Soni Eranata alias Ustaz Maaher.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya melakukan pertemuan dengan kepolisian yang diwakili oleh Divisi Siber dan Dokter Rumah Sakit Polri guna membahas penyebab kematian Ustaz Maaher.
Seperti dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, dalam pertemuan yang dilakukan pada Kamis, 18 Februari 2021, sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, didapatkan keterangan bahwa Ustaz Maaher meninggal dikarenakan sakit.
"Kesimpulan proses perawatannya yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan Kepolisian tadi termasuk kedokterannya, menunjukkan satu, meninggal karena sakit. Jadi kalau di medsos ada tindakan lain itu enggak ada," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, kepolisian juga memastikan bahwa almarhum Maaher mendapatkan pelayananan yang layak selama sakit. Pihak keluarga juga turut mengakui hal tersebut.
"Proses perawatan selama sakit itu keterangan yang kami peroleh dari pihak keluarga maupun pihak kepolisian maupun dokternya dirawat dengan baik, tidak ada perbedaan," ungkapnya.