Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia meminta implementasi penegakan UU ITE dapat berjalan secara akuntabel, konsisten dan menjamin rasa keadilan rakyat.
Jika aturan tersebut dirasa belum memberikan rasa keadilan, Presiden Jokowi menyatakan akan meminta DPR untuk revisi UU ITE, terutama untuk pasal-pasal yang bisa diinterpretasikan sepihak.***