Bantah Pernyataan YLBHI, Fadjroel Rachman: Tidak Pernah Ada Orang Ditangkap Karena Kritik Pemerintah

- 18 Februari 2021, 18:00 WIB
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman.
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman. /instagram.com/@fadjroelrachman

PR TASIKMALAYA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membeberkan data mengejutkan.

Berdasarkan data yang tercatat oleh YLBHI, sebanyak 3.000 orang lebih ditangkap karena memberikan kritik kepada pemerintah.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Mata Najwa yang diunggah Kamis, 18 Februari 2021, Asfinawati selaku ketua YLBHI membeberkan data soal ribuan orang yang ditangkap karena memberikan kritik kepada pemerintah.

Baca Juga: PKS Ingatkan Jokowi usai Bentuk LPI, Mardani Ali Sera: Hati-hati Potensi Korupsi

Menurut Asfinawati, data tersebut menjadi paradoks mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menyatakan bahwa pemerintah siap dikritik masyarakat.

Bahkan Jokowi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan kritik kepada pemerintah.

“(Pernyataan presiden) itu jadi paradoks. Misalnya soal menyampaikan kritik dan menyampaikan pendapat di muka umum. Ada 3.000 lebih orang (temuan YLBHI) yang ditangkap karena itu,” ungkap Asfinawati.

Asfinawati bahkan dengan tegas mengatakan, penangkapan tersebut merupakan suatu tindakan yang sewenang-wenang.

Baca Juga: Akui Keberatan Soal Kapolri Ingin Pelapor UU ITE Harus Korban, Muannas Alaidid: Bahaya Bener

“Dan (dari yang ditangkap itu) yang dibawa ke pengadilan sedikit sekali, itu bukti (penangkapan) sewenang-wenang,” tuturnya.

Menanggapi pernyataan Asfinawati, Fadjroel Rachman selaku Juru Bicara Presiden memberikan sanggahannya.

“Tidak pernah ada orang yang ditangkap karena menyampaikan kritik. Saya bicara dengan humas kepolisian, kalau ada aduan-aduan, selalu ada upaya menemukan unsur-unsur pidananya,” jelas Fadjroel Rachman.

Fadjroel Rachman juga menegaskan, pernyataan Jokowi yang mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan kritik merupakan bentuk nyata bahwa Jokowi tegak lurus dengan demokrasi, dan terus-menerus memperbaikinya.

Baca Juga: Tanggapi Isu Revisi UU ITE, Ketua PBNU: Tidak Berarti Berdalih Kebebasan Berpendapat

“Ini membuktikan Presiden Jokowi tegak lurus dengan demokrasi, dan terus-menerus memperbaikinya,” ujar Fadjroel Rachman.

Fadjroel Rachman menambahkan, UU ITE jika memang dinilai tidak memberikan keadilan, pemerintah siap merevisinya.

Bahkan revisi UU ITE disampaikan secara langsung oleh Jokowi.

“Presiden sudah bilang, kalau UU ITE tidak memberi rasa keadilan, presiden minta DPR untuk merevisi. Tahun 2016, revisi pertama juga datang dari Pak Jokowi,” tuturnya.

Namun mendengar pernyataan Fadjroel Rachman tersebut, Asfinawati membantah dengan tegas.

“Banyak sekali sebetulnya orang yang ditangkap karena kritik,” tegas Asfinawati.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah