Karena menurutnya, kritikan yang diberikan masyarakat tidak ada kaitannya dengan UU ITE, melainkan kritikan termasuk ke dalam kebebasan berpendapat.
“(Selain itu) kenapa larinya ke UU ITE saja? Padahal masalahnya (terkait kritik kepada pemerintah dan kebebasan berpendapat) banyak sekali,” ujar Asfinawati.
Asfinawati lalu membeberkan data yang tercatat oleh YLBHI. Berdasarkan data tersebut, terdapat 3.000 lebih individu yang ditangkap karena hal tersebut.
“(Pernyataan presiden) itu jadi paradoks. Misalnya soal menyampaikan kritik atau menyampaikan pendapat di muka umum. Ada 3.000 lebih orang (temuan YLBHI) yang ditangkap karena itu,” ungka Asfinawati.
Baca Juga: Tanggapi Isu Revisi UU ITE, Ketua PBNU: Tidak Berarti Berdalih Kebebasan Berpendapat
“Dari (data YLBHI) yang dibawa ke pengadilan sedikit sekali, itu bukti (penangkapan) sewenang-wenang,” sambungnya.***