PR TASIKMALAYA – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk lebih meningkatkan pengawasan penerapan Undang–Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Permintaan Wapres Ma'ruf Amin ini terjadi di tengah mencuatnya isu pemerintah yang anti kritik dan mengurangi kebebasan berpendapat.
Sehingga Wapres Ma’ruf Amin pun secara khusus meminta pengawasan lebih tentang penerapan penegakan UU ITE di Indonesia kepada Kapolri.
Permintaan pada Kapolri ini disampaikan Wapres Ma’ruf Amin dalam cuitan Twitter @Kiyai_MarufAmin pada Senin, 15 Februari 2021
“Pemerintah juga meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE,” tulis Ma’ruf Amin seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @Kiyai_MarufAmin.
Mendampingi Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan pada Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 yang berlangsung di Istana Negara. pic.twitter.com/I6Yrx9JOUy— KH. Ma'ruf Amin (@Kiyai_MarufAmin) February 15, 2021
Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia ini berharap UU ITE dapat lebih baik.
Pernyataan MA’ruf Amin ini seolah menanggapi pihak-pihak yang menyudutkan pemerintah sehingga mendengungkan bahwa pemerintah anti kritik.