Disebut Tak Tegas oleh Fadjroel Rachman saat Bahas Kasus Ahok, Refly Harun: Mas Paham Tidak?

- 18 Februari 2021, 16:31 WIB
Refly Harun mempertanyakan Fadjroel Rachman mengerti atau tidaknya soal UU ITE dalam Kasus Ahok.
Refly Harun mempertanyakan Fadjroel Rachman mengerti atau tidaknya soal UU ITE dalam Kasus Ahok. //@reflyharun/@Fadjroelrachman

Refly Harun menjelaskan bahwa kasus Ahok bukanlah kasus delik aduan.  

“Kasus Ahok itu bukan kasus delik aduan, jadi misalnya tidak dilaporkan, karena bukan delik aduan, sesungguhnya polisi bisa independen untuk melaporkan untuk menyatakan menjadi tersangka,” ucap Refly Harun.

“Anda tidak tegas, anda ragu-ragu saudara Refly,” kata Fadjroel Rachman.

 Baca Juga: Akui Sakit Hati atas Ucapan Rocky Gerung, Husin Shihab: Saya Siap Laporkan!

Tidak terima disebut ragu-ragu, Refly Harun mempertanyakan keragu-raguan yang dimaksud oleh Fadjroel Rachman.

“Ragu-ragunya dimana? Coba saya jawab? Mas Fadjroel paham ga?” tanya Refly Harun.

Tampak bingung dan tidak ingin memperpanjang maksudnya, Fadjroel Rachman tidak melanjutkan pernyataannya tersebut kepada Refly Harun.***

 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah